MPS Training & Consultancy baru saja melaksanakan Seminar dengan tema “Dari Vokasi Menuju LSP”. Seminar ini bertujuan memberikan wawasan kepada peserta mengenai Pendirian LSP. Lebih tepatnya adalah bagaimana proses dan juga tahapan yang harus dilalui dalam mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Seminar ini dilaksanakan pada tanggal 22 September 2022. Bertempat di Beranda Kitchen, Kebayoran, Jakarta Selatan. Dengan Pemicara Bapak Muhammad Najib. Beliau merupakan Former Komisioner BNSP dari tahun 2011 sampai dengan 2018. Kemudian Beliau juga merupakan Asesor Kompetensi dari BNSP. Di moderasi oleh Founder MPS Training & Consultancy, yaitu Bapak Bambang Warsono, yang juga merupakan Asesor Kompetensi.
Peserta yang hadir di seminar “Dari Vokasi Menuju LSP” cukup beragam. Mereka merupakan teman-teman dari SMK, SMA, Lembaga Training, dan Juga Lembaga Pelatihan Kerja. Antusias peserta pada seminar Pendirian LSP ini sangat baik. Banyak hal yang didapatkan dan dipahami mengenai proses dan tahapan dalam pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi.
Sekilas tentang LSP. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan Sertifikasi Profesi.
Melalui LSP yang memperoleh lisensi dan diawasi Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP), sertifikasi profesi akhirnya dikeluarkan sebagai bentuk bukti tenaga kerja sudah menguasai dan meningkatkan kompetensi tertentu pada dirinya. Lewat sertifikat ini pula, value tenaga kerja di pasar memiliki kredibilitas yang sudah terbukti.
Informasi lebih lanjut mengenai Pendirian LPK, LA-LPK, Pendirian LSP, Pelatihan Asesor, dan hal lain yang terkait LSP, rekan-rekan bisa menghubungi kami di: