Skip to content
Home » Artikel » Menjadi LSP – DARI VOKASI MENUJU LSP

Menjadi LSP – DARI VOKASI MENUJU LSP

Dari Lembaga Pelatihan/Pendidikan Menuju LSP

Menjadi LSP, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. 

KENAPA LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI SANGAT DIBUTUHKAN?

perkembangan dunia yang makin canggih melahirkan berbagai bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Bidang pekerjaan dengan keahlian khusus inilah yang disebut dengan profesi.

Tingginya kebutuhan akan tenaga kerja dengan keahlian khusus inilah yang kemudian mendorong hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi. LSP seolah menjadi jawaban atas tantangan era globalisasi mengingat dunia usaha menuntut tenaga kerja yang punya daya saing sekaligus daya tahan terbaik.

Melalui LSP yang memperoleh lisensi dan diawasi Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP), sertifikasi profesi akhirnya dikeluarkan sebagai bentuk bukti tenaga kerja sudah menguasai dan meningkatkan kompetensi tertentu pada dirinya. Lewat sertifikat ini pula, value tenaga kerja di pasar memiliki kredibilitas yang sudah terbukti.

PERKEMBANGAN LPK DI INDONESIA

Senada dengan LSP, kehadiran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga sangat dibutuhkan oleh angkatan kerja saat ini. Sekadar informasi, LPK adalah instansi yang memperoleh izin sekaligus memenuhi syarat melaksanakan kegiatan pelatihan kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.

Melalui LPK, pengembangan kompetensi, kedisiplinan, produktivitas, dan etos kerja pada bidang keahlian tertentu disesuaikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan dunia usaha. Setidaknya, ada delapan aspek yang membuktikan kredibilitas LPK, yakni kompetensi kerja para lulusan, kurikulum, materi pelatihan, manajemen, para instruktur, sarana, prasarana, administrasi keuangan, dan penilaian LPK itu sendiri.

DARI VOKASI MENUJU LSP

Selain LPK, cukup banyak lembaga atau Perusahaan-Perusahaan yang bergerak di bidang Pelatihan. LPK ataupun Perusahaan Pelatihan lainnya dapat melakukan uji kompetensi dengan menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi dengan persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan. 

Melalui seminar ini, LPK ataupun Lembaga dan Perusahaan Pelatihan lainnya dapat mengetahui dan memahami proses ataupun tahapan apabila ingin mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP.

APA YANG AKAN ANDA DAPATKAN

Melalui seminar ini, LPK, Lembaga Pelatihan ataupun Lembaga Pendidikan (Kampus dan SMK) dapat mengetahui dan memahami proses ataupun tahapan dalam mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP. 

FASILITATOR

MUHAMMAD NAJIB
Former BNSP Commissioner (2011 – 2018)
Asesor Kompetensi

KAPAN SAYA BISA MENGIKUTI SEMINAR INI?

Jadwal:

Kamis, 22 September 2022

Waktu:

09:00 – 12:00 WIB

Tempat:

Beranda Kitchen, Kebayoran Baru,  Jakarta Selatan

INVESTASI

Rp.450.000,-

Hanya dengan investasi di atas, Anda akan mendapatkan Hal yang dapat membantu dan meningkatkan pemahaman Anda dan langsung diberikan oleh praktisi yang berpengalaman. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini!

APABILA ADA PERTANYAAN, ANDA DAPAT MENGHUBUNGI:

DETA 0813-8261-1651

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *