Sebelum membahas mengenai dokumen Pendirian LSP, Secara umum, pendirian suatu Lembaga Sertifikasi Profesi dapat dilihat dari Pedoman – Pedoman yang telah dibuat oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Diantaranya adalah PBNSP 201, yaitu mencakup prinsip dan persyaratan umum sistem manajemen mutu lembaga sertifikasi profesi (LSP) sebagai lembaga yang melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. Termasuk pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi yang terkait. Dan juga PBNSP 202, yaitu mencakup penetapan ketentuan pendirian dan pembentukan LSP. Termasuk pengertian dan persyaratan tentang jenis LSP, skema sertifikasi, ruang lingkup lisensi, pemberian nama LSP dan infrastruktur sertifikasi.
Dalam mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi, ada cukup banyak dokumen – dokumen yang haru disiapkan oleh Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP).
Berikut Beberapa Dokumen Pendirian LSP:
- Surat Permohonan Apresiasi
- Surat Permohonan Lisensi
- Surat Permohonan Verifikasi SKEMA
- Daftar Acuan yang digunakan (SKKNI / SKKK / SKKI)
- Dokumen Skema Sertifikasi yang akan diajukan
- Lembar Isian
- Ruang Lingkup yang Diajukan Lisensi
- Dokumen Legalitas
- Dokumen Struktur Organisasi dan Personil
- Surat Dukungan dari industri terkait
- Panduan Mutu
- Standar Operasional Prosedur (SOP)
- Dokumen Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Daftar Asesor Kompetensi
- Instrumen Asesmen / Mabbteri Uji Kompetensi (MUK)
- Rencana Strategis 5 Tahun
- Dokumen Hasil Audit Internal
- Laporan Uji Coba Pelaksanaan Sertifikasi
Informasi lebih lanjut mengenai Pendirian LPK, LA-LPK, Sertifikasi BNSP, dan Pembuatan LSP, rekan-rekan bisa menghubungi kami di:
0813-8261-1651


Saya tertarik utk mendirikan LSp di kota Manado
Halo, mohon maaf sebelumnya baru merespon kebutuhan Anda, silahkan menghubungi nomor whatsapp kami di +62 813-8261-1651 untuk bisa berkonsultasi lebih lanjut. Terima kasih.