
Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah proses penilaian independen untuk memastikan bahwa LPK memberikan layanan pendidikan dan pelatihan berkualitas tinggi sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
8 Standar Mutu Akreditasi LPK:
- Kompetensi Kerja: Program pelatihan harus didasarkan pada kualifikasi nasional atau klaster unit kompetensi yang disahkan berdasarkan pedoman nasional yang ditetapkan oleh Kemnaker atau berdasarkan standar lain/capaian pelatihan yang diidentifikasi dengan jelas.
- Kurikulum dan Silabus: Kurikulum dan silabus harus dirancang sesuai dengan kebutuhan industri dan standar kompetensi yang berlaku.
- Materi Pelatihan Kerja: Materi pelatihan harus relevan dan mendukung pencapaian kompetensi yang ditargetkan.
- Asesmen Pelatihan Kerja: Proses evaluasi harus memastikan peserta mencapai kompetensi yang diharapkan.
- Instruktur dan Tenaga Pelatihan: Tenaga pengajar harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan bidangnya.
- Sarana dan Prasarana Pelatihan Kerja: Fasilitas dan peralatan harus memadai untuk mendukung proses pelatihan.
- Tata Kelola LPK: LPK harus memiliki sistem manajemen yang transparan dan efektif.
- Keuangan: Pengelolaan keuangan harus akuntabel dan transparan
Proses Pengajuan Akreditasi LPK:
- Pengajuan Akreditasi: LPK mengajukan akreditasi melalui login LPK Swasta di laman https://kelembagaan.kemnaker.go.id.
- Pengisian Formulir F.01: LPK mengisi Formulir F.01 dan melengkapi lampiran bukti-bukti berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
- Penyerahan Dokumen: Dokumen akreditasi diserahkan kepada Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) di Dinas Provinsi.
- Penugasan Asesor: KA-LPK menugaskan asesor untuk melakukan penilaian akreditasi.
- Penerbitan Sertifikat: Jika hasil penilaian memenuhi syarat, LPK akan menerima Sertifikat Akreditasi.
Hubungi Kami
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses akreditasi dan pendampingan, Anda dapat menghubungi MPS Consulting Group melalui:
- WhatsApp: +62 813-8261-1651
- Telepon: (021) 74788325
MPS Consulting Group siap membantu LPK Anda dalam proses akreditasi untuk memastikan kualitas pelatihan yang unggul.