
Pendampingan Lengkap dari Legalitas PT PMA hingga Izin Operasional LPK
jasa pendirian LPK PMA. Ingin mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan modal asing di Indonesia?
Prosesnya tidak hanya soal mendirikan PT PMA, tetapi juga memastikan izin pelatihan kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan dan OSS-RBA.
Kami menyediakan Jasa Pendirian LPK PMA terintegrasi, mulai dari pendampingan legalitas, hingga LPK siap beroperasi secara legal dan profesional.
Mengapa Banyak Pendirian LPK PMA Terhambat?
Banyak investor asing atau mitra lokal mengalami kendala seperti:
- Salah memilih KBLI sehingga izin tidak sesuai
- Revisi OSS berulang karena data tidak sinkron
- Dokumen PT PMA tidak selaras dengan izin LPK
- Penolakan izin operasional karena sarana belum memenuhi standar
- Tidak memahami integrasi regulasi investasi dan ketenagakerjaan
Akibatnya?
Proses molor berbulan-bulan, biaya membengkak, dan rencana bisnis tertunda. LPK PMA membutuhkan pendekatan yang legal, teknis, dan strategis secara bersamaan.
Solusi Terintegrasi Pendirian LPK PMA
Kami membantu Anda melalui pendekatan sistematis dan menyeluruh:

Tahap 1 – Legalitas PT PMA
- Pendampingan Penyesuaian KBLI sesuai kegiatan pelatihan kerja
- Konsultasi Pengurusan NIB melalui OSS-RBA

Tahap 2 – Perizinan Operasional LPK
- Pendampingan Penyusunan dokumen teknis lembaga
- Konsultasi struktur organisasi & instruktur
- Pendampingan Persiapan sarana dan prasarana
- Konsultasi pengajuan izin operasional

Tahap 3 – Pendampingan Program Pelatihan
- Konsultasi dan pendampingan penyusunan program pelatihan
- Arahan sistem administrasi & manajemen
Siapa yang Cocok Menggunakan Layanan Ini?
Layanan ini tepat untuk:
- Investor asing yang ingin membuka training center di Indonesia
- Perusahaan internasional yang ingin mendirikan LPK internal
- Mitra lokal yang bekerja sama dengan investor asing
- Konsorsium pendidikan & pelatihan berbasis global
Jika Anda ingin proses yang aman dan terstruktur, layanan ini untuk Anda.
Mengapa Memilih Kami?
- Pendekatan legal & teknis terintegrasi
- Pengalaman dalam pendirian lembaga pelatihan
- Update regulasi OSS & investasi terbaru
- Konsultasi transparan dan sistematis
- Fokus pada keberlanjutan operasional, bukan hanya izin
Kami tidak hanya membantu Anda mendapatkan izin, tetapi memastikan LPK Anda siap berjalan.
F.A.Q
Apakah bisa 100% kepemilikan asing?
Hal ini bergantung pada regulasi investasi yang berlaku dan klasifikasi usaha.
Apakah harus memiliki gedung sendiri?
Tidak selalu, tetapi sarana harus memenuhi standar operasional LPK, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah kami perlu instruktur sejak awal?
Ya, kesiapan tenaga pengajar menjadi salah satu aspek penting dalam izin operasional.
Siap Mendirikan LPK PMA Secara Legal dan Aman?
Prosesnya bisa kompleks.
Tetapi dengan pendampingan yang tepat, semuanya dapat berjalan sistematis, efisien, dan minim risiko.
Jangan biarkan kesalahan administratif menghambat investasi Anda.
👉 Konsultasi Pendirian LPK PMA Sekarang
